Pelecehan Paskibra Berlanjut ke Jalur Hukum
Senin, 23 Agustus 2010 - 06:33 wib



  • JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan yang dialami 14 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) putri DKI Jakarta tampaknya bakal berlanjut ke ranah hukum.

  • Orang tua anggota Paskibra tidak puas dengan hasil investigasi yang dilakukan Purna Paskibra Indonesia (PPI). Lauren Nouville, salah seorang orang tua anggota Paskibra memastikan akan menempuh jalur hukum. Menurut dia, perlakuan senior Paskibra telah merendahkan martabat sejumlah peserta didik, termasuk anak kandungnya.

  • ”Saya tidak akan berhenti sampai orang yang dinyatakan bersalah dikeluarkan dari institusi PPI. Termasuk Mahdi (ketua tim investigasi). Ini sikap pribadi saya. Saya tidak ingin permasalahan ini selesai setengah-setengah,” kata Lauren kepada wartawan, Minggu (22/8/2010) kemarin.

  • Dia sangat kecewa terhadap hasil investigasi PPI yang bertentangan dengan pengakuan anggota Paskibra. Karena itu, dia mengambil kesimpulan bahwa hasil investigasi PPI tak sesuai fakta di lapangan. ”Banyak pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.

  • Beberapa ketidaksesuaian terlihat dari hasil investigasi internal yang menyatakan bahwa peserta orientasi 2010 langsung menanggalkan pakaiannya tanpa diinstruksikan secara langsung oleh seniornya (kakak barak). Padahal, kenyataannya para peserta mengaku diminta membuka pakaian lalu berjalan ke kamar mandi.

  • ”Itu tidak benar. Para peserta diminta membuka pakaian dan menyuruh para peserta berbaris dan berjalan ke kamar mandi. Begitu pun setelah selesai mandi. Mereka kembali ke kamar tanpa pakaian sehelai pun,” bebernya.

  • Sementara itu, rapat yang digelar para orang tua anggota Paskibra belum menghasilkan keputusan bulat menanggapi hasil investigasi PPI. Juru bicara perkumpulan orang tua anggota paskibra DKI Jakarta tahun 2010, Made Wirathma menjelaskan, pertemuan antara orang tua murid itu merupakan respons atas laporan hasil investigasi internal PPI.

  • Menurut dia, hasil laporan PPI sudah diserahkan ke Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta. ”Laporan juga dilampirkan ke kami. Laporan itu intinya membenarkan adanya tiga kejadian yang bertentangan dengan norma kesusilaan,” ujar Made.

  • Dia mengungkapkan, rapat yang digelar para orang tua anggota Paskibra menanggapi hasil investigasi PPI belum menghasilkan keputusan karena hanya diikuti oleh setengah jumlah orang tua. Made mengakui rekomendasi itu disikapi beragam oleh para orang tua murid. Termasuk kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum.

  • ”Kalau ada yang melapor, itu hak mereka. Kami tidak bisa melarang,” ujarnya.

  • Seperti diberitakan,pelecehan yang dialami 14 anggota Paskibra DKI ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Disorda DKI Jakarta bahwa anaknya diminta berlari dari kamar mandi menuju barak perkemahan tanpa mengenakan busana sehelai pun.

  • Jarak antara kamar mandi dan barak perkemahan sepanjang 10 meter. Kejadian ini terjadi ketika mereka mengikuti bimbingan mental dan fisik di kompleks Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur pada 2–6 Juli lalu. PPI pun membuat tim investigasi. Laporan yang mereka buat membenarkan adanya dugaan pelecehan tersebut dan merekomendasikan sanksi skorsing selama lima tahun terhadap empat anggota PPI.

  • Menurut rencana, hasil investigasi PPI akan direspons pihak orang tua dengan pernyataan sikap. Hal yang menjadi pokok bahasan adalah rekomendasi tentang sanksi dan pertanggungjawaban organisasi serta perbaikan sistem pembinaan.

  • Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto tak keberatan, jika kasus ini diproses secara hukum. Namun, proses hukum belum bisa dilakukan karena para orang tua belum ada yang melaporkan kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar orang tua korban segera melapor ke Polda Metro Jaya kalau mau memproses secara hukum.

  • ”Informasinya hingga sekarang Polda belum menerima laporan. Ini memang harus proses hukum,” ujar mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat ini. Prijanto menduga para pelaku memiliki kelainan seksual.Hal itu terlihat dari hasil investigasi PPI yang sudah diterimanya.

  • ”Saya telah menerima laporan yang berisi data kronologis kejadian. Apa yang dilaporkan oleh orang tua anggota paskibra memang benar terjadi. Saya kira pelaku memang memiliki penyakit,”tuturnya.

  • Ketua Tim Investigasi PPI Mohammad Mahdi menghormati keputusan para orang tua anggota Paskibra.Termasuk rencana Lauren yang akan mengadukan panitia orientasi kepaskibraan kepada pihak kepolisian.

  • ”Itu hak mereka,” ujarnya. Meski demikian, Mahdi mengaku akan tetap berpegang pada hasil temuan tim investigasi. Sebab, pihaknya mengaku sudah bekerja maksimal dengan meminta keterangan terhadap 67 saksi. Rencananya hari ini, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Disorda Saefullah.

  •  
    You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
    0 Responses
    Leave a Reply